Sehubungan dengan surat edaran Kemenpan RB mengenai hari libur nasional dan cuti bersama, PUDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar menginformasikan bahwa pada Senin, 18 Agustus 2025, seluruh layanan operasional kantor akan tutup sementara. Layanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Meskipun pelayanan kantor libur, masyarakat tetap dapat dengan mudah melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai kanal resmi yang telah bekerja sama dengan PUDAM Tirta Lawu. Beberapa di antaranya adalah Bank Jateng, Bank Karanganyar, BNI, LinkAja, Shopee, Pos Indonesia, Indomaret, Teleanjar, Traveloka, Gojek, maupun Grab.
Melalui pemberitahuan ini, PUDAM Tirta Lawu mengimbau seluruh pelanggan untuk dapat menyesuaikan kebutuhan layanan maupun pembayaran tagihan air dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran daring yang tersedia. Harapannya, kenyamanan pelanggan tetap terjaga meskipun kantor layanan tutup sementara karena hari libur nasional.
Tulis Komentar