Pada tanggal 25 April 2025 diperingati Hari Otonomi Daerah.
Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia,
dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tahun ini merupakan peringatan Hari
Otonomi Daerah ke-29.
Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya
pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari
pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025 mengusung
tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas
2045."
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini mengingatkan kembali
komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum,
kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan
dari otonomi daerah.
Tulis Komentar